hacked by sixenn45

Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidika Fakultas Ilmu Komputer atau disingkat dengan P3MP merupakan Unit perpanjangan dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP) Universitas Sriwijaya yang memiliki Tugas sebagai berikut:

1 Berkoordinasi dengan LP3MP dalam melaksanakan kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu di tingkat Fakultas/PPS;

2 Berkoordinasi dan melaporkan ke Dekan/Direktur Pascasarjana dalam melaksanakan program dan kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu di Fakultas/PPS;

3 Melaksanakan telaah kurikulum Program Studi dan memonitor ketercapaian capaian pembelajaran lulusan (CPL);

4 Melaksanakan evaluasi dan audit mutu internal menggunakan pedoman, instrumen dan aplikasi SPMI yang ditetapkan LP3MP;

5 Melaksanakan koordinasi dan membantu persiapan Akreditasi prodi di Fakultas/PPS;

6 Memonitor dan mengevaluasi pemanfaatan e-learning Universitas Sriwijaya oleh dosen dan mahasiswa di fakultas dan melaporkannya ke Dekan/Direktur PPS dan ditembuskan ke LP3MP;

7 Menyiapakan berbagai dokumen penyiapan Universitas Sriwijaya dalam perangkingan nasional dan internasional, pengakuan internasional melalui akreditasi internasional, serta mendukung program akselerasi peringkat akreditasi program studi; dan

8 Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dekan/Direktur PPS yang terkait dengan pengembangan pembelajaran dan pemjaminan mutu.