PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2020
link: -
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2020
TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Download File: 1679106999.pdf
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SRIWIJAYA.
link: -
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2015
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Download File: 1679107210.pdf
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA TENTANG STATUTA UNIVERSITAS SRIWIJAYA
link: -
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG
STATUTA UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Download File: 1679107352.pdf
Rencana Strategi Bisnis Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Sriwijaya Tahun 2020-2024
link: -
Rencana Strategi Bisnis Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Sriwijaya Tahun 2020-2024
Download File: 1679107895.pdf
Rencana Induk Pengembangan Penelitian dan Pengabdian
link: -
Rencana Induk Pengembangan Penelitian dan Pengabdian
Download File: 1679108250.pdf
STANDAR PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS SRIWIJAYA
link: -
STANDAR PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Download File: 1679108348.pdf
PENDIRIAN FAKULTAS ILMU KOMPUTER PADA UNIVERSITAS SRIWIJAYA
link: -
PENDIRIAN FAKULTAS ILMU KOMPUTER PADA UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Download File: 1679108578.pdf
SK DEKAN VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN FASILKOM
link: -
SK DEKAN VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN FASILKOM
Download File: 1679108707.pdf
KEPUTUSAN REKTOR UNSRI NOMOR: 0122/UN9/SK.BAK.Ak/2020
KEPUTUSAN REKTOR UNSRI NOMOR: 0122/UN9/SK.BAK.Ak/2020 TENTANG REVISI KURIKULUM, VISI, MISI MAGISTER ILMU KOMPUTER
Download File: 1679119625.txt
Tentang Kami
Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidika Fakultas Ilmu Komputer atau disingkat dengan P3MP merupakan Unit perpanjangan dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP3MP) Universitas Sriwijaya Tahun 2023 yang memiliki Tugas sebagai berikut:
1 Berkoordinasi dengan LP3MP dalam melaksanakan kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu di tingkat Fakultas/PPS;
2 Berkoordinasi dan melaporkan ke Dekan/Direktur Pascasarjana dalam melaksanakan program dan kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu di Fakultas/PPS;
3 Melaksanakan telaah kurikulum Program Studi dan memonitor ketercapaian capaian pembelajaran lulusan (CPL);
4 Melaksanakan evaluasi dan audit mutu internal menggunakan pedoman, instrumen dan aplikasi SPMI yang ditetapkan LP3MP;
5 Melaksanakan koordinasi dan membantu persiapan Akreditasi prodi di Fakultas/PPS;
6 Memonitor dan mengevaluasi pemanfaatan e-learning Universitas Sriwijaya oleh dosen dan mahasiswa di fakultas dan melaporkannya ke Dekan/Direktur PPS dan ditembuskan ke LP3MP;
7 Menyiapakan berbagai dokumen penyiapan Universitas Sriwijaya dalam perangkingan nasional dan internasional, pengakuan internasional melalui akreditasi internasional, serta mendukung program akselerasi peringkat akreditasi program studi; dan
8 Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dekan/Direktur PPS yang terkait dengan pengembangan pembelajaran dan pemjaminan mutu.
Akreditasi
Universitas Sriwijaya telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 20223
Kontak Kami
aasd